News Room, Rabu ( 24/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep siap untuk melaksanakan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, moratorium tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Pihaknya hingga saat ini, belum menerima secara resmi aturan tentang moratorium rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut, namun terus memantau perkembangan terkait rencana moratorium tersebut. ”Informasi terbaru, moratorium hanya bagi tenaga teknis lainnya, yang berarti hingga 2012 mendatang tidak ada rekrutmen PNS untuk formasi tenaga teknis lainnya, sedangkan rekrutmen PNS untuk formasi tenaga kependidikan atau guru dan tenaga kesehatan masih memungkinkan, dengan catatan untuk mengisi mereka yang telah pensiun,”tegasnya. Bupati menyatakan, Pemerintah Daerah beberapa waktu, sudah mengajukan penambahan formasi sebanyak 2.212 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2011 kepada Pemerintah Pusat. ”Pengajuan 2.212 formasi CPNS tersebut sudah melalui kajian mendalam dan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, rinciannya, kebutuhan formasi CPNS yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun ini adalah sebanyak 1.407 tenaga kependidikan/guru, 238 tenaga kesehatan, dan 567 tenaga teknis daerah,”ungkpanya. Sementara data yang tercatat di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Kabupaten Sumenep hingga Juni 2011 lalu, jumlah PNS sebanyak 12.077 orang. ( Yasik, Esha )