Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-03-2008
  • 1315 Kali

Pelaksanaan Musrenbang Memiliki Fungsi Strategis

News Room, Rabu ( 26/03 ) Guna mendapatkan rincian dan masukan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi SKPD, dan rancangan alokasi dana Desa, pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrembangkab) sejak tanggal 26 hingga 28 Maret 2008. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada acara pembukaan Musrembang Kabupaten 2009 di Pendopo Agung, Rabu pagi (26/03) mengatakan, penyusunan program pembangunan harus mengacu pada skala prioritas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Karena itu pihak terkait dalam merumuskan rencana pembangunan tersebut tidak sekedar berorentasi pada persoalan terpenuhi atau tidaknya sebuah keinginan untuk realisasi anggaran dalam APBD, melainkan dengan kegiatan Musrenbang Kabupaten yang memiliki fungsi strategis, benar-benar menelorkan perencanaan program pembangunan yang harus bersentuhan dengan skala prioritas. Bupati menyatakan, hasil Musrembang Desa dan Kecamatan yang telah disinkronisasikan dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menjadi bahan utama untuk menyusun program pembangunan. Hanya saja, mengingat dana APBD terbatas, usulan yang tertampung oleh SKPD perlu pengkajian untuk menentukan program prioritas dan program susulan. Yang jelas usulan masyrakat yang termasuk program susulan akan terelasasi pada program selanjutnya, dengan cacatan usulan tersebut tidak ada perubuhan di tingkat Desa dan Kecamatan. Sementara itu Kepala Bapedda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, M.Si menambahkan, proses Musrembang tahun 2008 lebih baik dari tahun sebelumnya itu akan baik dan meningkat, baik dari sisi usulan dan keterlibatan tokoh masyarakat dan anggota DPRD Sumenep sesuai Dapilnya maing-masing. (Yasik, Esha)