Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-09-2007
  • 436 Kali

Pelaksanaan Parkir Berlangganan Hanya Sebatas Wacana

Sumenep-Kominfo News Room : Pelaksanaan parkir berlangganan hingga kini hanya sebatas wacana, sebab pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) parkir berlangganan tertunda. Ketua Komisi B DPRD Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam mengatakan, pihaknya menangkap dalam Raperda parkir berlangganan sifatnya tidak memberikan rasa keadilan kepada pemilik kendaraan, terutama pemilik kendaraan yang berada di daerah kepulauan. Karenanya, saat ini Komisi B menunda pembahasan Raperdanya, namun yang jelas pihaknya akan melakukan pembahasan Raperda parkir berlanggaan jika dalam Raperda itu ada pembagian ketentuan tentang pemberlakukan parkir berlanggaan hanya untuk wilayah tertentu saja. KH. Unais Ali Hisyam menambahkan, untuk merubah pelaksanaan teknis Raperda parkir berlangganan, pihakya tidak memungkinkan pada pembahasan saat ini, sebab waktu pembahasannya sangat terbatas. (Yasik,Ong,Esha)