Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-09-2014
  • 446 Kali

Pelaksanaan Pilkades 2014 Diubah Bulan Nopember-Desember

News Room, Selasa ( 16/09 ) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan tahun 2014 ini ada perubahan, yang awalnya dijadwalkan bulan Nopember, karena menyesuaikan adanya ketentuan baru tentang Pilkades, akhirnya dijadwal kembali untuk yang kedua kalinya, yakni pada bulan Nopember dan Desember 2014 mendatang. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si menjelaskan, sesuai Surat Bupati Sumenep yang dikirim kepada masing-masing Camat tertanggal 15 September kemarin, pelaksanaan Pilkades tahap I pada tanggal 20 Nopember untuk wilayah daratan bagian utara, seperti Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Dasuk, Batuputih dan sebagainya. Sedangkan untuk tahap II di wilayah daratan bagian selatan, seperti Pragaan, Bluto, Lenteng, Ganding dan sebagainya. Dan tahap III untuk kepulauan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2014. Sementara jadwal waktu untuk penjaringan bakal calon Kepala Desa tidak ada perubahan dan tetap 9 hari. “Untuk kegitan Pilkades tahun 2014 ini dilaksanakan serentak selama 3 hari dengan jumlah 90 Desa, yakni 66 daratan dan 24 kepulauan,”jelasnya. Yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkades kali ini, yakni adanya batasan jumlah calon Kepala Desa yang ditentukan paling banyak 5 calon dan paling sedikit 2 calon. Hal tersebut menurut Ramli sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati Sumenep yang ada. “Jadi, pada saat penjaringan calon, panitia dipersilahkan membuka berapapun jumlah calon, namun nantinya tetap disesuaikan dengan ketentuan yang ada, dengan teknis pelaksanaan yang sudah ada,”tambahnya. ( Ren, Esha )