News Room, Rabu ( 14/12 ) Pelaksanaan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 harus tepat guna, tepat sasaran, tepat manfaat dan sesuai peruntukannya, sehingga dapat dimanfaatkan dan membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kecamatan Kota Sumenep secara luas.
Hal tersebut disampaikan Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si pada acara Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) bertempat di Pendopo Kantor Camat setempat, Rabu (14/12).
Selanjutnya Camat Junaidi menekankan, kepada semua kepala desa/lurah dan perangkat agar berkiblat kepada empat hal diantaranya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban atau sistem pelaporan.
Sehingga regulasi dana tersebut memperoleh hasil yang maksimal, sesuai dengan RAPBDes dan mengacu pada RPJMDes. ( JuP-01, Fer )