Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-07-2022
  • 7473 Kali

Pelaku Begal Payudara Keok di Tangan Polisi

Media Center, Selasa ( 05/07 ) Pelaku begal payudara yang lagi viral di media sosial (medsos) akhirnya keok di tangan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H., mengatakan, pelaku berinisial AF, umur 22 tahun, warga Dusun Pandi Desa Mandala Kecamatan Rubaru.

"Penangkapan terhadap pelaku begal payudara itu atas laporan tertanggal 21 Juni 2022, dari seorang perempuan selaku korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red), umur 21 tahun," ujarnya.

Dalam laporannya disebutkan bahwa korban merupakan warga Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan tujuan Kecamatan Kota Sumenep. Saat perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya.

"Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam, mendekati dan menyalip dari arah kanan, selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara pelapor dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh pelapor," tuturnya.

Akibatnya pelapor merasa takut dan trauma, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.

"Mendapat laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF di rumah warga di Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih pada 27 Juni 2022," paparnya.

Dari terlapor berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomor M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah, serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ungkap Kasi Humas. ( Nita, Fer )