Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-11-2018
  • 1146 Kali

Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumenep

Media Center, Jumat ( 23/11 ) Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Ahmad Fauzi (22) warga Dusun Gunung Lanjeng, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Tim Resmob Polres Sumenep.

"Fauzi diamankan karena terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Intan Dewi Setiyawati, warga Perum Pesona Satelit Blok L Nomor 2, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri, Jumat (23/11/2018).

Sesuai laporan, tersangka melakukan pencurian pada Rabu, 21 November 2018 sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, sepeda milik korban diparkir di garasi yang berada di dalam rumah korban.

"Saat diparkir, kontak sepeda Yamaha Vino itu menempel di sepeda motor. Sementara pemilik motor saat itu sedang makan di dalam rumah bersama dengan adiknya," paparnya.

Pelaku membawa motor dari tempat parkir dengan kondisi mesin mati. Namun, setelah 5 meter dari lokasi, aksi pelaku diketahui pemiliknya.

"Korban bersama adiknya mengetahui jika sepeda motornya dicuri orang, sehingga terjadi tarik menarik dan akhirnya tersangka melarikan diri," terangnya.

Namun pelarian pelaku tidak berhasil dan warga menangkap pelaku.

"Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil ditangkap oleh warga sekitar bersama dengan petugas kepolisian," jelasnya.

Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vino dengan nomor Polisi M-5773-WN, satu buah kaos warna biru dongker, dan sepasang sandal warna abu-abu.

"Sekarang pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep, dan telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. ( Nita, Esha )