Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-08-2010
  • 438 Kali

Pelaku Pencurian Sapi Diringkus Petugas Kepolisian

News Room, Sabtu ( 21/08 ) Sura’ie (40), warga Desa/Kecamatan Saronggi, akhirnya mendekam dibalik jeruji Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, setelah ketahuan melakukan pencurian seekor sapi milik tetangganya, yakni Buwatun alias P. Agus. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Andi Lilik S, menjelaskan, tersangka Sura’ie ditangkap oleh polisi dirumahnya tanpa perlawan. “Hasil pemeriksaan sementara, dalam aksinya Sura’ie ini menjadi petunjuk jalan ketika mencuri sapi tersebut. Dan, sapi itu dimasukkan dan diangkut mobil L 300 citizen Nopol M-312-UV. Namun, karena fajar sudah menyingsing, serta khawatir ketahuan warga, akhirnya tersangka bersama 5 rekan lainnya sepakat kalau sapi itu ditaruh dirumahnya tersangka Sura’ie,”kata Andi Lilik, pada wartawan di kantornya, Sabtu (21/08). Tidak berselang lama, kata Andi, pemilik sapi melaporkan ke Polsek Saronggi, telah kehilangan seekor sapinya. Lalu, dilakukanlah penyelidikan. “Sesuai keterangan masyarakat di sekitar pemilik sapi, bahwa mereka melihat tersangka membawa seekor sapi, padahal sebelumnya tidak memiliki sapi, sehingga petugas pun bergegas ke rumah Sura’ie, ternyata tersangka tidak bisa menjelaskan asal sapi tersebut, sehingga polisi langsung menggiringnya ke Mapolres Sumenep,”ujarnya menambahkan. Andi Lilik juga mengemukakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa seekor sapi, saat ini sudah dititip rawatkan pada pemiliknya, dan mobil citizen L 300. “Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,”ungkapnya menegaskan. ( Nita, Esha )