Media Center, Rabu ( 04/01 ) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dalam melaksanakan tugasnya, senantiasa berpegang teguh pada prinsip dan azas yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Para anggota PPK mengemban amanah agar pelaksanaan Pemilu itu berjalan baik dan benar sesuai dengan harapan bersama, sehingga harus mandiri, jujur, terbuka, proporsional dan profesional,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi pada Pelantikan PPK Pemilihan Umum 2024, di Gedung Bupati Hall, Rabu (04/01/2023).
Apalagi, pada 2024 merupakan tahun politik besar-besaran, karena diadakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yakni Pemilu digelar 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten atau kota.
Sementara pemilihan kepala daerah dilaksanakan 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia.
“Pemilu ini adalah pertama terbesar di Indonesia, karena sebelumnya, Pemilu dan Pilkada belum pernah dilaksanakan pada tahun yang sama. Jadi para penyelenggara termasuk PPK mempunyai beban kerja yang jauh lebih berat dibanding Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” tuturnya.
Sekda berharap, PPK harus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait di tingkat kecamatan guna keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas, karena dalam mengemban amanah tidak memiliki kepentingan apapun, namun hanya kepentingan dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Para anggota PPK agar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti semua tahapan pemilihan umum ini,” terangnya.
Sementara itu, belasan anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, dilantik secara daring, akibat tidak bisa datang ke lokasi acara, karena belum ada kapal penumpang yang beroperasi.
“Kondisi cuaca laut buruk sejak pekan lalu membuat kapal penumpang tak beroperasi, sehingga sebanyak 13 anggota PPK terpilih dari sejumlah kecamatan di kepulauan tidak bisa hadir langsung mengikuti pelantikan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rahbini.
KPU Kabupaten Sumenep menetapkan 135 anggota PPK terpilih yang tersebar di 27 kecamatan, masing-masing kecamatan sebanyak lima anggota, namun hanya sebanyak 122 anggota PPK terpilih hadir langsung untuk mengikuti pelantikan dan sisanya 13 anggota lainnya yang berasal dari empat kecamatan di kepulauan secara daring.
Belasan anggota PPK terpilih yang tidak bisa hadir langsung dan dilantik secara daring itu adalah 5 anggota PPK Arjasa, 5 anggota PPK Kangayan, 2 anggota PPK Sapeken, dan 1 anggota PPK Gayam.
“Anggota PPK terpilih lainnya dari kepulauan jauh, di antaranya Sapeken dan Masalembu bisa hadir langsung ke pelantikan, karena mereka sudah tiba di Kecamatan Kota sebelum cuaca buruk,” pungkas Rahbini. ( Yasik, Fer )