News Room, Selasa ( 28/05 ) Untuk meningkatkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Kota Sumenep selalu mengefektifkan perangkat Desa dan perangkat Kelurahan. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si mengatakan, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, Sekretaris Desa/Kelurahan untuk mempertajam sosialisasi menyadarkan masyarakat untuk membayar kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagai penanggung jawab di tingkat Desa dan Kelurahan harus mengoptimalkan petugas pemungut pajak sehingga perolehan PBB di Desa/Kelurahan meningkat. Selanjutnya persoalan yang menghambat petugas dalam melakukan penagihan PBB biasanya merupakan persoalan klasik, diantaranya persoalan subyek pajak yang tidak diketahui sebab mereka berada di luar daerah. Selain mengintensifkan perangkat Desa/Kelurahan pihaknya menghimbau kepada masyarakat, agar yang membutuhkan tanda tangan Camat harus melampirkan bukti pelunasan PBB. ( JuP-01, Fery )