News Room, Senin ( 16/02 ) Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) diharapkan menghasilkan 3 (tiga) hal penting, diantaranya menghasilkan rencana kerja pembangunan Desa, menetapkan delegasi sebagai peserta Musrenbang tingkat Kecamatan, dan membuat berita acara pelaksanaan Musrenbang, baik peserta maupun hasil penetapan usulan, sebagai dukungan dokumen hukum untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal tersebut diungkapkan Camat Gapura, Drs. H. Ahmawi, M.Si saat menghadiri Musrenbangdes di Desa Poja dan Desa Braji hari ini Rabu (18/02) di Balai Desa setempat. H. Ahmawi berharap kepada peserta Musrenbangdes ini agar dalam menetapkan usulan, supaya memperhatikan azas manfaat, kemendesakan, dan betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga hasilnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat. Acara yang sama juga berlangsung di Desa Batuputih Laok Kecamatan Batuputih yang dihadiri Camat, Drs. H. Yudi Prantoko, Kasie PMD, dan Kasie Pemerintahan dan diikuti unsur aparat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Organisasi Kemasyaratan dan unsur perempuan. ( JuP-14,19, Esha )