Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-03-2013
  • 486 Kali

Pembangunan Pasar Anom Baru Bakal Dilanjutkan Investor

News Room, Kamis ( 07/02 ) Kelanjutan pembangunan Pasar Anom Baru, nampaknya menuai titik terang. Sebab, Pemerintah Kabupaten Sumenep, beberapa waktu lalu sudah menerima kedatangan investor yang siap untuk melaksanakan proyek tersebut. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep, Drs. H. Imam Sukandi, MM mengatakan, kejelasan masuknya investor guna melanjutkan pembangunan Pasar Anom Baru yang terbakar pada tahun 2007 lalu, ditunjukkan dengan pemaparan tentang rencana kelanjutan pembangunannya. “Pihak ketiga atau investor itu sudah memberikan paparan mengenai rencana kelanjutan pembangunan Pasar Anom Baru dihadapan Bupati Sumenep. Tapi, untuk kepastiannya, kita tunggu kebijakan bapak Bupati setempat,”kata H. Imam Sukandi, Kamis (7/2). Menurutnya, kemungkinan besar pembangunan Pasar Anom Baru itu akan dilanjutkan setelah persoalan dengan rekanan pelaksana pertama, yakni PT. SHS, terselesaikan. “Sebenarnya Pemerintah Kabupaten Sumenep ingin pembangunan Pasar Anom Baru tersebut segera selesai, agar bisa dimanfaatkan oleh para pedagang yang toko dan kiosnya terbakar. Tapi, kami tidak bisa berbuat banyak. Sebab, sengketa hukum antara pemerintah daerah dengan rekanan pelaksana pertama masih berjalan, dan itu harus diselesaikan terlebih dahulu, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,”terangnya. Sebelumnya, proyek pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep pasca kebakaran tahun 2007 lalu, diprediksi bakal menghabiskan anggaran hingga Rp. 42 milyar. Mega proyek tersebut dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama dianggarkan dalam tahun anggaran 2011, sebesar Rp. 8,1 milyar. Sedangkan tahap kedua dianggarkan dalam APBD 2012 sebesar Rp. 16,44 milyar, dan kekurangannya akan dianggarkan kembali pada tahun 2013. Namun, proyek pembangunan tahap pertama berdasarkan laporan konsultan proyek, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Misalnya, pekerjaan tiang pancang, seharusnya kedalamannya mencapai 12 meter, ternyata yang dikerjakan hanya 6 meter. Temuan tersebut ditindak lanjuti dengan tes PDA (tes pondasi dalam) terhadap pembangunan pasar yang dilakukan tim dari ITS Surabaya. Hasil tes PDA tersebut, dinyatakan tidak sesuai dengan RKS (Rencana Kerja dan Syarat). Tiang pancang hanya 6 meter dari semestinya 12 meter. Selain itu, beton yang digunakan juga ditemukan kurang. Dengan temuan itu, sampai saat ini pembangunan Pasar Anom Baru masih dihentikan. ( Nita, Esha )