Sumenep-Kominfo News Room : Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, pembebasan pendidikan tingkat SMA untuk semua siswa hendaknya perlu pertimbangan yang matang, karena mekanisme penyalurannya akan menimbulkan kecemburuan ditengah- tengah masyarakat, utamanya masyarakat kurang mampu. Karena itu menurut Bupati, kebijakan pemerintah daerah ini harus memiliki format yang jelas, sehingga pembebasan biaya pendidikan akan bernanfaat bagi yang menerima. Apalagi menurut Bupati, pada acara penyerahan bantuan biaya bagi guru swasta di Pendopo Agung Sumenep, Rabu pagi (11/10), masyarakat juga mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam dunia pendidikan sesuai dengan Undang-Undang pendidikan bahwa yang bertanggung jawab atas dunia pendidikan, yakni pemerintah dengan masyarakat. Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si menambahkan, untuk penyerahan bantuan biaya bagi guru swasta pada hari kedua ini meliputi 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Pragaan sebanyak 155 orang, Kecamatan Bluto sebanyak 110 orang, Kecamatan Saronggi sebanyak 26 orang dan Kecamatan Giligenting sebanyak 18 orang, dengan anggaran dana sebesar Rp. 797 juta lebih selama 10 bulan. Penyerahan bantuan biaya bagi guru swasta ini masih akan berlanjut dihari ketiga, Kamis (12/10) besok, untuk guru swasta Kecamatan lain yang belum menerima bantuan. ( Yasik, Esha )