Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-01-2005
  • 599 Kali

PEMBENTUKAN BKD DPRD SUMENEP TUNGGU ATURAN YANG KONGKRIT

Sumenep-Infokom News Room : Lambannya Pembentukan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumenep bukan disebabkan faktor kesengajaan, namun masih menunggu perkembangan Peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, sebab DPRD Sumenep mengiginkan pembentukan BKD itu tidak hanya sekedar simbol semata. Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Sumenep Drs KH.Abuya Busyro Karim MSI. Disamping itu dalam pembentukan BKD pihaknya tidak ingin gegabah melangkah yang pada akhirnya berdirinya BKD justru menjadi bumerang bagi DPRD, sebab bercermin ke daerah lain yang telah membentuk BKD sampai saat ini tidak bisa bekerja secara efektif akibat tidak memiliki format tugas yang jelas, sehingga terkesan pembentukan BPD sekedar menghabiskan Anggaran Daerah. Diakui pula meski DPR RI telah membentuk BKD, namun keberadaan BKD di DPRD Daerah untuk tidak disama ratakan keberadaannya. sebab jika pada suatu saat keberadaan BKD terjadi ketimpangan dalam menjalankan tugas dan Fungsinya, maka DPR RI yang memiliki hak mutlak akan langsung merevisi peraturan tentang BKD tersebut. Selain itu menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyah Gapura ini lambannya sebagian besar Dearah hingga saat ini tidak membentuk Badan Kehormatan Dewan akibat menunggu Undang-Undang yang lebih kongkrit terkait Tupoksi dam lainnya tentang Badan Kehormatan Dewan.( Yasik )