Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-11-2014
  • 376 Kali

Pembentukan Komisi-Komisi Di DPRD Sumenep Dinyatakan Sah

News Room, Selasa ( 11/11 ) Pimpinan DPRD Sumenep, menerima surat hasil konsultasi hukum dari Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum terkait proses dan hasil rapat paripurna tanggal 29 Oktober 2014, soal penetapan keanggotaan dan pimpinan Komisi. Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, SH, MH menjelaskan, surat jawaban dari Gubernur Jatim itu diterima tanggal 10 Nopember 2014 kemarin, isi salah satunya menyebutkan, bahwa penyelenggaraan rapat paripurna DPRD Sumenep tanggal 29 Oktober 2014 untuk pembentukan komisi-komisi dinyatakan sah. “Jadi, hasil rapat paripurna tanggal 29 Oktober 2014 lalu tidak diragukan lagi. Karena sudah sah. Itu salah satu point yang disebutkan dalam surat jawaban dari Gubernur Jatim, H. Soekarwo,”kata Herman, Selasa (11/11). Dengan surat tersebut, menurutnya, penyebaran anggota dewan dikomisi-komisi sudah sesuai aturan dan tidak boleh menumpuk disalah satu komisi. “Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar tidak boleh menumpuk di satu komisi, harus merata dan proporsional di Komisi-komisi,”terangnya. Herman mengungkapkan, pasca penerimaan surat itu, Selasa (11/11) ini, Pimpinan Dewan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk meminta 2 fraksi segera menyerahkan keanggotaannya untuk dimasukkan ke Komisi-komisi. “Hari ini kami akan menggelar rapat Bamus dengan agenda menjadwalkan rapat paripurna pembaharuan keanggotaan Komisi-komisi. Setelah itu, pimpinan dewan akan mengirimkan surat ke 2 fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Golkar, agar mengirimkan anggotanya ke Komisi-komisi secara merata dan proporsional,”ungkapnya. ( Nita, Esha )