Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-05-2014
  • 409 Kali

Pembinaan Perangkat Desa Se Kecamatan Kota Sumenep

News Room, Selasa ( 20/05 ) Perangkat desa harus memahami tupoksi masing-masing agar pelayanan di Desa/Kelurahan dapat berjalan sesuai aturan dan masyarakat bisa mendapat kemudahan dan merasa terlayani dengan baik. Hal tersebut disampaikan Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si, Selasa (20/05) ketika memberikan pembinaan terhadap perangkat desa (Sekdes, Seklur, Kasi dan Kaur) se Kecamatan setempat dalam rangka Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah bagi perangkat desa/kelurahan di Aula Rapat Abdi Praja Kantor Camat Kota Sumenep. Perangkat desa/kelurahan merupakan ujung tombak di desa harus mampu memberikan layanan serta bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Koordinasi dengan lintas sektor juga perlu dilakukan sehingga roda pemerintahan desa berjalan seiring, harmonis sesai harapan penyaji materi yakni Kasi PMD, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan Kasi Kesra Kecamatan Kota Sumenep. Materi yang dsampaikan meliputi Raskin, kesehatan, perijinan, paten, data profil Desa, PNPM Perkotaan, ADD dan pelayanan administrasi terpadu (Paten). Pembinaan tersebut berlangsung selama 1 hari dan merupakan program Kecamatan Kota Sumenep. ( JuP-02, Fer )