Media Center, Senin ( 05/04 ) Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, Pemerintah Desa (Pemdes) Jabaan, Kecamatan Manding melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia Pilkades di Balai Desa setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa unsur Kecamatan Manding, yakni Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Penjabat (Pj) Kades Jabaan beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.
Pj Kepala Desa (Kades) Jabaan, Abdul Hannan mengatakan, pembentukan panitia pemilihan kepala desa merupakan salah satu tahapan dari Pilkades yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.
“Dalam hal ini BPD diberikan kewenangan untuk menentukan siapa yang nantinya akan menjadi panitia,” kata Hannan dalam sambutannya, Senin (05/04/2021).
Ia menambahkan, siapa pun nantinya yang menjadi panitia Pilkades, diharapkan untuk tetap profesional jangan sampai ada keterpihakan dengan salah satu calon.
“Dalam berdemokrasi, perbedaan merupakan salah satu hal yang wajar, oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antar sesama jangan mau diadu domba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. ( KIM-Sekera45/Ismi )