Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-03-2022
  • 979 Kali

Pemdes Jabaan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Baru

Media Center, Jum’at ( 04/03 ) Pemerintah Desa (Pemdes) Jabaan, Kecamatan Manding menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa baru di Balai Desa setempat. 

Acara tersebut dihadiri Camat Manding beserta jajarannya, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), panitia pemilihan perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya dan tokoh masyarakat Desa Jabaan.

Kepala Desa (Kades) Jabaan, Hammat mengucapkan selamat kepada seluruh Perangkat Desa Jabaan yang baru dilantik.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Perangkat Desa Jabaan yang baru dilantik. Setelah saudara-saudara dilantik jangan lupa tugas kalian adalah membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Untuk itu, mari bekerja sama membangun Desa Jabaan lebih baik lagi dari segala bidang apapun” kata Kades Jabaan dalam sambutannya, Jum’at (04/03/2022).

Senada dengan Kepala Desa Jabaan, Camat Manding Nahsabandi mengatakan bahwa setelah saudara-saudara dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat desa mempunyai tugas dan tanggung jawab membantu kepala desa menjalankan tugasnya.

“Perangkat desa harus bekerja sama dengan kepala desa dalam membangun desa lebih baik lagi dan harus mempunyai kemampuan melayani masyarakat,” ungkapnya di sela-sela pelantikan perangkat Desa Jabaan berlangsung.

Di tempat yang sama Sekretaris Kecamatan Manding Ahmad Hidayat menambahkan, perangkat desa baru harus betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas.

“Kalau diibaratkan perangkat desa yang baru dilantik ini seperti anak kecil yang baru belajar merangkak atau baru belajar berjalan, tapi saya tidak mau kalian seperti itu, yang saya inginkan kalian berlari tidak berjalan dalam artian kalian harus bekerja keras agar Desa Jabaan ini bisa menjadi desa maju dan jangan lupa kewajiban kalian untuk aktif masuk jangan sampai Balai Desa ini dibiarkan kosong agar masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh pelayanan,” pungkasnya. ( KIM-SKR45/Ismi,Fer )