Media Center, Kamis ( 09/03 ) Pemerintah Desa (Pemdes) Jabaan Kecamatan Manding kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Manding, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), BPD, Pendamping Desa serta perangkat Desa Jabaan.
Sekretaris Desa Jabaan Asy'ari mengatakan bahwa BLT-Desa tahun ini jumlah penerimanya tidak sama dengan tahun kemarin.
“Tahun ini Dana Desa (DD) untuk BLT-DD dibatasi minimal 10 persen, maksimal 25 persen dan jumlahnya 23 KPM. Sedangkan besarannya Rp300.000,- perbulan,” ucapnya saat memberikan sambutan, di Balai Desa setempat Kamis (09/03/2023).
Ia menjelaskan, persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.
“Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentang sakit, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga tunggal atau lanjut usia,” pungkasnya.
Asy’ari berharap dengan adanya bantuan ini bisa membantu untuk memulihkan ekonomi masyarakat desa. ( KIM-SKR45/Ismi,Fer )