Sumenep Kominfo News Room : Guna menghindari pelaksananan proyek berkualitas jelek atau tidak sesuai bestek, pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap hasil pelaksanaan proyek pembangunan APBD 2007. Kepala Bagian Administrasi Seketariat Daerah Sumenep Ir. R. Moh. Herman Purnomo, MM menyatakan, pengawasan proyek tahun 2007 benar-benar ketat, pada serah terima satu (ST1) yang merupakan salah satunya bukti pekerjaan fisik, berupa hasil pelaksanaan proyek, harus otentik dengan kondisi di lapangan yang ditandatangani oleh pelaksana, sehingga tidak ada kesamaan antara foto dengan pekerjaan proyek dan pelaksana harus bertangung jawab. Herman Pornomo mengemukan, meskipun pihaknya berulang kali mengingatkan kepada para rekanan (pelaksana proyek) namun kenyataannya rekanan cendrung tidak melengkapi ketentuan dan persyaratan seperti untuk adendum termasuk perubahan-perubahan kegiatan dan waktu. Selama ini tidak sedikit kalangan rekanan yang menyertakan adendumnya, padahal untuk setiap perubahan harus dilengkapi dengan adendum yang lengkap. Selanjutnya Herman Purnomo menambahkan, pihaknya menilai rekanan belum melengkapi persyaratan tersebut, kemungkinan kurang memahami karena belum padunya pengertian antara pelaksana atau pekerja proyek tergesa-gesa, padahal jika tidak sama dengan RAP mengandung resiko yang tinggi. ( Yasik, Soek )