Sumenep-Kominfo News Room : Mengingat BBM adalah merupakan energi fital, harganya mahal dan ketersediannya sangat terbatas dalam arti ada batas optimalnya, maka Pemerintah Kabupaten Sumenep menghimbau kepada masyarakat agar selalu berprilaku hemat energi. Demikian tegas Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S. Sos pada acara Interaktif di Radio Gema Sumekar (RGS) Sumenep. Kemudian terkait dengan sering terjadi kekosongan di masing- masing SPBU yang ada di Sumenep, H. Achmad Sadik mengatakan, bahwa Pemerintah dalam hal ini Bupati Sumenep, telah menerbitkan Surat Edaran untuk mengatur hal tersebut, karena masyarakat Kabupaten Sumenep, selain di daratan juga berada di kepulauan, maka untuk itu Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap nantinya ada pengusaha kepulauan yang mau mendirikan SPBU tersendiri di daerah kepulauan. Disamping itu menurut H. Achmad Sadik, masih banyak para pengusaha/pengicer BBM yang belum memiliki Surat Ijin lingkungan (HO), maka diharapkan, agar masyarakat khususnya para pengusaha/pengecer BBM, dalam mengurus ijin lingkungan supaya mengurus sendiri dan tidak melalui calo, sehingga dapat merasakan kepuasan terhadap pelayanan dari Pemerintah mengingat mengurus ijin HO itu sangat mudah dan cepat, asalkan memenuhi persyaratan-persyaratan yang antara lain melampirkan foto copy KTP, surat tanah yang akan ditempati tempat usaha, ijin dari tetangga tempat usaha yang diketahui oleh Kepala Desa dan Camat setempat dan tanda bukti pembayaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Sumenep. Disisi lain H. Achmad Sadik mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tim terkait lainnya akan melakukan peninjauan lapangan dalam rangka penertiban dan evaluasi bagi pengusaha/pengecer BBM, baik yang sudah memiliki ijin maupun yang tidak memiliki ijin, seperti halnya pengecer yang ada di sekitar SPBU serta pengecer yang menempati tempat-tempat umum atau ada di lokasi yang padat pemukiman, karena BBM itu rawan dengan bahaya kebakaran. ( Soek, Esha )