Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-05-2011
  • 456 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Membentuk Badan Narkotika

News Room, Rabu ( 18/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, setelah Bupati mengeluarkan perubahan Peraturan Bupati Sumenep tentang BNK Sumenep. Ketua Umum BNK Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si seusai acara rapat koordinasi BNK Sumenep di Kantor Bupati, Kamis (18/05) mengatakan, pembentukan BNK Sumenep setelah dilakukan perubahan peraturan Bupati Sumenep Nomor 11 tahun 2011 tentang perubahan ke 4 Peraturan Bupati Sumenep Nomor 8 tahun 2006 tentang Badan Narkotika Kabupaten Sumenep. Dalam Peraturan Bupati tersebut, kepengurusan BNK Sumenep terdiri dari berbagai bidang yang melibatkan pihak terkait, mulai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepolisian hingga organisasi keagamaan, dan organisasi kemasyaratakan. ”Bidang pelaksana kepengurusan BNK tersebut, diantaranya Pembina, Kelompok ahli, dan ada sejumlah bidang, yakni Bidang Pencegahan, Bidang Hukum, Bidang Rehabilitasi, Bidang Komunikasi dan Informasi, serta Bidang Pendanaan. Dan kepengurusannya, selain anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan sejumlah SKPD juga melibatkan pihak lainnya, seperti kepolisian, NU, Muhammadiyah dan LSM Granat Sumenep,”tegasnya. H. Soengkono Sidik yang juga Wakil Bupati Sumenep ini menyatakan, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan menyambut baik keterlibatan mereka dalam BNK Sumenep, bahkan mereka siap untuk ikut aktif mencegah peradaran narkoba dan mensosialiasikan pada warga masyarakat. ”Alhamdulillah, dalam rapat koordinasi itu, Ketua PC NU Sumenep siap untuk melibatkan kyai dalam sosialisasi pada warga masyarakat untuk pencegahan terhadap perdaran narkoba di Kabupaten Sumenep,”ungkapnya. Sementara itu, Ketua Harian Pelaksana BNK Sumenep, Kompol Bambang Sulastro mengungkapkan, diharapkan masukan dan informasi dari pengurus BNK Sumenep, dalam rangka mengefektifkan fungsi organiasi. Bahkan diharapkan pula dalam menyusun kegiatan program dimasing-masing bidang, harus betul-betul tepat sasaran, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh BNK bisa mencegah peredaran narkoba di Sumenep. ”Saat ini pengguna narkoba di Kabupaten Sumenep tidak hanya dikalangan pelajar saja, namun sudah merambah ke semua elemen masyarakat, sehingga perlu program dan penanganan yang serius,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )