Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-02-2011
  • 470 Kali

Pemerintah Kabupaten Sumenep Minta Desa Segera Membuat DPM I

News Room, Rabu ( 09/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta Desa untuk segera membuat Daftar Penerima Manfaat I (DPM) Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima program raskin 2011. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Syaiful Bahri, M.Si mengatakan, saat ini Kecamatan dan Desa sudah bisa melakukan penebusan raskin 2011, karena itu diharapkan Desa secepatnya membuat DPM 1 sebagai salah satu syarat sebagai acuan Desa untuk menebus raskin di Gudang Bulog. Sekaligus DPM 1 tersebut sebagai dasar Desa untuk mendistribusikan raskin pada warga masyarakatnya yang berhak menerima program raskin. "DPM 1 harus segera dibuat oleh Desa melalui musyawarah Desa untuk menentukan RTS di Desa, dan setelah itu, Desa harus menyerahkannya pada Pemerintah Kabupaten Sumenep,"tegasnya. H. Syaiful Bahri menyatakan, hingga sat ini dari 27 Kecamatan daratan dan kepuluan hanya baru 3 Kecamatan yang sudah tuntas menyerahkan DPM 1, yakni Kecamatan Talango, Guluk-guluk, dan Dasuk, bahkan Kecamatan Guluk-guluk ini sudah mendistribusikan raskin pada RTS penerima di masing-maing Desa. Sedangkan untuk Kecamatan yang lain belum menyerahkan DPM 1 yang kemungkinannya masih dalam proses verifikasi RTS di Desa, untuk itu Kecamatan yang belum menyerahkan DPM 1 segera menuntaskannya, agar masyarakat bisa memanfaatkan raskinnya untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu RTS penerima program raskin se Kabupaten Sumenep tahun 2011 sebanyak 145.788 RTS, dengan jumlah beras raskin setahun 26.241 ton lebih. ( Yasik, Esha )