News Room, Rabu ( 30/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memprogramkan Jaring Pengaman Ekonomi dan Sosial Mandiri (JPESM), pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, MM mengatakan, program JPESM merupakan program baru Pemerintah Kabupaten Sumenep pada APBD 2010, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kurang mampu. Sasaran program JPESM untuk 22 Desa yang tersebar di 27 Kecamatan daratan dan kepulauan dengan bentuk kegiatan bermacam-macam, seperti pembangunan jalan makadam, jalan paving dan kegiatan pembangunan Desa lainnya. â€ÂUntuk program bergantung dari usulan warga masyarakat masing-masing desa melalui kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Kepala Desa. Sedangkan pekerjanya harus melibatkan masyarakat sekitar yang kurang mampu, sehingga masyarakat miskin selain mendapat program di Desanya juga bisa mendapatkan pekerjaan untuk peningkatan ekonominya,â€Âtegasnya. H. Soengkono Sidik menyatakan, untuk menentukan Desa penerima program, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan Komisi C DPRD Sumenep. Itu dilakukan, agar tidak terjadi tumpang tindih program dengan program Propinsi Jawa Timur, yang juga meluncurkan kegiatan yang sama dengan jumlah Desa penerima sebanyak 50 Desa. â€ÂTerkiat dengan dana program JPESM melalui APBD Kabupaten Sumenep, setiap Desa penerima sebesar Rp. 50 juta, sama dengan dana yang dikucurkan Propinsi Jawa Timur sebesar Rp. 50 juta untuk masing-masing Desa,â€Âtambahnya. ( Yasik, Esha )