News Room, Kamis ( 17/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyalurkan zakat fitrah berupa beras sebanyak 12.533 kilogram di Gedung KORPRI, Kamis (17/09). Zakat fitrah itu hasil pengumpulan Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sumenep dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika penyaluran zakat fitrah menyatakan, dalam penyaluran zakat fitrah bentuknya tidak berupa uang, namun harus berupa bahan makanan, itu dilakukan agar saat Hari Raya Idul Fitri tidak ada kaum muslim yang tidak makan akibat tidak memiliki beras untuk dimasak. Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan tanpa harus ada kualifikasi, sehingga siapapun yang hidup wajib hukumnya untuk berzakat fitrah atau dizakati, termasuk bayi dan anak-anak yang merupakan tanggung jawab orang yang bertindak sebagai walinya. â€ÂJadi, dalam berzakat fitrah itu bersifat individu dan tidak ada kualifikasi seperti zakat lainnya, sehingga individu muslim wajib dan harus mengeluarkan zakat fitrah atau dizakakti pada bulan ramadhan.â€Âtegasnya. Ditempat yang sama, Ketua IV PHBI Sumenep, H. Saiful Anwar, SH, M.Si menyatakan, perolehan zakat fitrah 2009 lebih banyak dibandingkan tahun 2008, jika pada tahun 2009 ini pengumpulan zakat fitrah sebanyak 12.533 kilogram beras kualitas bagus, sedang tahun 2008 hsnys sekitar 10 ton. Sedangkan penyerahan zakat fitrah tersebut melalui lembaga dan warga secara langsung, dan tahun 2009 terdapat 276 lembaga sebagai penyalur zakat fitrah ini pada warga yang berhak menerimanya. Sementara itu, seusai menyerahkan zakat fitrah secara simbolis pada perwakilan penyaluran Bupati menyerahkan langsung bingkisan zakat fitrah pada penerima manfaat di Gedung KORPRI. ( Yasik, Esha )