News Room, Sabtu ( 04/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Ujian Nasional (UNAS) tahun ajaran 2008-2009 mendapat kucuran dana penyelenggaraan ujian sebesar Rp. 537.740.000,00. Dana tersebut untuk sekolah penyelenggara ujian, mulai tingkat SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, bantuan biaya penyelenggara ujian untuk SMP/MTs, dengan jumlah peserta sebanyak 13.252 siswa mendapat bantuan sebesar Rp. 331 juta, SMA/MA jumlah peserta sebanyak 6.579 siswa mendapat bantuan sebesar Rp. 187.490.000,00, dan untuk SMK dengan jumlah peserta ujian sebanyak 399 siswa memperoleh bantuan sebesar Rp. 8.950.000,00. Alokasi sumber dana bantuan tersebut murni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak ada dana sharing melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep. ’’Kami cukupkan biaya dari pusa, karena tidak ada dana dari APBD, jadi biaya untuk ujian sekolah bagi SMP/MTs diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sementara untuk SMA/MA dan SMK anggarannya melalui bantuan biaya pendidikan,â€Âtegas H. Moh. Rais. H. Moh. Rais menyatakan, terkait dengan besaran bantuan biaya penyelenggraan ujian untuk tingkat SMP/MTs, setiap siswa mendapat bantuan sebesar Rp. 25.000,00, untuk SMA/MA dan SMK sebesar Rp. 30.000,00, sedangkan khusus ujian adaftif/normatif mendapat bantuan sebesar Rp. 25.000,00 per-siswa. ( Yasik, Esha )