Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-10-2012
  • 434 Kali

Pemerintah Segera Bahas RUU Pemerintah Daerah Dan Desa

News Room, Sabtu ( 13/10 ) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintah Daerah dan RUU Desa akan segera dimulai. Kemarin (12/10) DPR-RI telah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) 2 RUU tersebut kepada pihak pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemda, Totok Daryanto optimistis 2 RUU itu akan selesai tepat waktu. “Perkiraan sekitar bulan Maret 2013 atau awal tahun depan bisa disahkan,”kata Totok, setelah menggelar rapat kerja (raker) dengan Mendagri di Gedung Parlemen, kemarin. DIM untuk RUU Pemda yang diajukan DPR terdiri atas 1.490 masalah. Sedangkan DIM RUU Desa sebanyak 540 persoalan. Pembahasan 2 RUU itu akan berjalan simultan. “Tapi, saya kira RUU Pemda yang jalan di depan. Tapi, tetap dibikin simultan. Ketika membahas Pemda, sudah terpikir konsekuensi ke Desanya apa,”ujar politikus PAN tersebut. Dengan simultan, lanjut dia, pembahasan akan berjalan praktis dan sistematis. “Pansus ini kan orangnya sama saja,”tegasnya. Totok menyebutkan, ada beberapa materi krusial yang diprediksi memicu perdebatan hangat. Antara lain, persoalan opsi Gubernur dipilih lagi oleh DPRD dan Wakil Kepala Daerah diangkat dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa Desa akan didudukkan sebagai subjek bukan objek, dari program perencanaan dan pembangunan pemerintah pusat. Selain itu, prosentase Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alokasi dan tersebut, lanjut Budiman, tidak termasuk dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang di Kabupaten/Kota. ( JP, Esha )