Sumenep-Infokom News Room : Keluarga pemiliik tanah wakaf makam tuan Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep memprotes adanya deretan areal kios pasar disekitar pemakaman, pasalnya, deretan kios pasar disekitar areal pemakaman itu diduga telah mengambil areal tanah pekuburan. Bahkan Sebagian bangunan yang diduga liar itu juga telah membuat sarana mandi, cuci dan kakus (MCK) diareal tanah wakaf pemakaman. Surat protes dari keluarga pemilik tanah wakaf pemakaman makam tuan itu disampaikan langsung kepada Komisi A DPRD Sumenep, akibatnya Komisi A memanggil Kepala Desa Pamolokan dan Kepala Pasar Sumenep untuk mengklarifikasi persoalan itu dan melihat langsung areal wakaf pemakaman di Desa Pamolokan. Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep, Mawardi Djazuli menjelaskan, pada awalnya deretan kios pasar itu hanya dipinggir jalan, namun saat ini terus berkembang, bahkan sudah ada bangunan warung semi parmanen yang diduga berdiri diatas tanah wakaf pemakaman. Dan jika memang benar sejumlah kios pasar telah menyerobot tanah wakaf, pihaknya akan meminta untuk segera dibongkar. Sementara Kepala Desa Pamolokan, Rahmat Ariadi mengatakan, pihaknya tidak tahu secara pasti soal perijinan berdirinya kios-kios pasar disekitar makam tuan, deretan kios-kios itu sudah berdiri sebelum dirinya menjadi Kepala Desa Pamolokan, kemungkinan ijinnya dikeluarkan Kades yang lama. Namun demikian, berdasarkan pertimbangan kemanusian, pada awalnya dirinya tidak terlalu mempersoalkan deretan kios-kios, selama mereka tidak mengganggu pemakaman dan bersedia merawat areal pemakaman. Setelah muncul persoalan ini, pihaknya akan mengevaluasi lagi keberadaan kios-kios disekitar pemakaman makam tuan, apakah bangunan didalam area pemakaman akan dibongkar atau tidak. ( Yasik, Esha )