Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-05-2016
  • 400 Kali

Pemkab Antisipasi Perilaku Negatif Di Tempat-Tempat Kos Di Sumenep

News Room, Rabu ( 04/05 ) Dalam rangka menjaga Kabupaten Sumenep dari ancaman berbagai perilaku negatif, khususnya di sekitar Kota Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus melakukan langkah-langkah mengantisipasi makin maraknya jaringan penyakit masyarakat (pekat) yang kini banyak merambah di tempat-tempat kos. 

Kasi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Moh. Saleh, kepada News Room, Rabu (04/05) mengungkapkan, pihaknya berupaya untuk melakukan penertiban terhadap tempat-tempat kos di Sumenep, khususnya yang tidak memiliki ijin untuk segera mengurus ijin. Sebab, dari sekitar 148 rumah kos yang terdapat di Kabupaten Sumenep, hanya 53 yang mempunyai ijin. 

“Kami sudah memberikan teguran kepada para pemilik rumah kos yang ada, dan jika sudah 3 kali peneguran, maka akan dilakukan tindakan, seperti penyegelan dan sebagainya,”ungkapnya. 

Disamping itu, tegas Saleh, pihaknya juga terus melakukan operasi ke sejumlah tempat-tempat yang disinyalir menjadi ajang prostitusi terselubung di Sumenep, yang tidak menutup kemungkinan juga banyak terjadi di tempat-tempat kos, seperti yang sempat dilakukan penggerebekan di salah satu kamar kos di Sumenep belum lama ini. 

Bahkan, diakui Saleh, jika dalam menjaring penyakit masyarakat yang kini marak dilakukan di kamar kos, pihaknya akan selalu berhati-hati dalam melakukan tindakan. Sebab, jika operasi bocor, justru target akan hilang. 

“Ini diperlukan strategi yang betul-betul rapi, karena saat dilakukan operasi harus betul-betul valid dengan perhitungan yang konkrit,”pungkasnya. ( Ren, Esha )