Sumenep-Kominfo News Room : Maraknya peredaran obat murah di pasaran, ternyata dikeluhkan oleh Pemerintah Kabupaten. Bahkan, Pemkab mengaku kesulitan untuk memantau peredaran obat murah tersebut. Hal itu terjadi, karena kebijakan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan surat edaran ke setiap daerah. Padahal Departemen Kesehatan RI sudah memproklamirkan peredaran obat serba murah, yakni seribu rupiah itu, sudah beredar sejak 2 bulan lalu. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang Farmasi dan Promosi, Khusnul Arif mengatakan, kesulitan yang dihadapi Pemkab maupun pihaknya dalam memantau peredaran obat murah itu, karena Depkes masih terkesan setengah hati dalam mensukseskan peredaran obat murah serba seribu tersebut. Menurut Khusnul, obat murah yang dipasarkan Dinas Kesehatan Sumenep itu, kurang diminati oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat cenderung lebih suka berobat ke Puskesmas dengan menggunakan obat generik. Khusnul menambahkan, kurangnya peminat obat murah itu, dimungkinkan juga kurang sosialisasi dari Dinas Kesehatan mengenai kegunaan maupun efek dari obat serba murah tersebut. ( Nita, Esha )