News Room, Jumat ( 03/08 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, akan segera mengakhiri polemik rehabilitasi tahap pertama Pasar Anom Baru, dengan menentukan kebijakan baru, dengan melaksanakan tiga opsi yang dihasilkan dalam rapat internal bersama tim. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep, Drs. Carto, MM menjelaskan, 3 opsi yang dihasilkan dalam rapat internal bersama tim itu, meliputi pihak pelaksana proyek harus mengembalikan uang pada pemkab, lalu direncanakan ulang dengan semua biaya ditanggung rekanan atau PT, termasuk ada rekayasa kontruksi, dan opsi terakhir dipihak ketigakan yang sistemnya dikerja samakan dalam bentuk investasi. “Nampaknya, Bupati menghendaki opsi ketiga secepatnya dilakukan, karena tidak menggunakan dana APBD sama sekali. Sekarang, kami masih melakukan penjajakan dengan sejumlah perusahaan (PT) termasuk pelaksana proyek rehabiltiasi tahap pertama Pasar Anom Baru. Kalau ada yang mau, silahkan lanjutkan, dan kami akan menghitung berapa tahun akan dikelola serta berapa tahun akan kembali ke Pemkab,”kata Carto, Jumat (03/08). Carto mengungkapkan, sebagai langkah awal, pelaksana proyek harus mengembalikan seluruh dana pada pemkab, melalui putusan pengadilan. “Hasil koordinasi beberapa waktu lalu, mereka sanggup mengembalikan dana tersebut. Dan, kemungkinan besar pelaksana proyek tersebut tetap bisa ikut dalam pelaksanaan kelanjutan rehabilitasi pasar anom baru itu,”terangnya. Pemkab Sumenep melakukan rehabilitasi sebagian bangunan Pasar Anom Baru di Kecamatan Kota yang terbakar pada tahun 2007. Proyek pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep, pasca kebakaran diprediksi bakal menghabiskan anggaran hingga Rp. 42 milyar. Mega proyek tersebut dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama dianggarkan dalam tahun anggaran 2011 sebesar Rp. 8,1 milyar. Sedangkan tahap kedua dianggarkan dalam APBD 2012 sebesar Rp. 17 milyar, dan kekurangannya akan dianggarkan kembali pada tahun 2013 mendatang. Namun, proyek pembangunan Pasar Anom Baru tahap pertama, berdasarkan laporan konsultan proyek, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Misalnya pekerjaan tiang pancang, seharusnya kedalamannya mencapai 12 meter, ternyata yang dikerjakan hanya 6 meter. Temuan tersebut ditindak lanjuti dengan pengujian pondasi tiang dalam yang dilakukan tim dari ITS Surabaya. Akibatnya, proyek tersebut dihentikan. ( Nita, Esha )