News Room, Kamis ( 28/05 ) Seiring dengan makin maraknya penambangan liar, khususnya golongan C, menggugah Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan koordinasi dengan Tim Pengawasan Penambangan Tanpa Izin (PATI) yang berangggotakan SKPD (Satuan Kerja Pelaksana Daerah) dan Muspika se Kabupaten Sumenep, Kamis (28/05) siang di Ruang Pertemuan Arya Wiraraja Pemerintah Kabupaten Sumenep. “Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan ketersediaan papan, menjadikan semakin maraknya penambangan liar, khususnya golongan C,†tegas Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch Dahlan, MM saat memimpin rapat koordinasi tersebut. Oleh karena itu, menurut Wakil Bupati, bila hal ini dibiarkan akan menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan, terutama penambangan liar yang dilakukan secara besar-besaran. “Pengawasan mutlak dilakukan, sehingga aktifitas penambangan tidak lagi merusak lingkungan,â€Âteganya. Wakil Bupati berharap kepada para Camat sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mampu berkoordinasi dengan Muspika setempat, untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap aktifitas penambangan liar di daerahnya. Selain pengawasan, menurut H. Moch. Dahlan, Camat juga harus mampu memberikan pembinaan, agar aktifitas penambangan liar yang dilakukan tidak membahayakan, baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar penambangan. ( Gun,Esha )