Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-12-2021
  • 840 Kali

Pemkab Sumenep Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Rob

Media Center, Selasa ( 07/12 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, memberikan bantuan kepada korban banjir rob di Dusun Jungtorok Dajah Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Selasa (07/12/2021).

"Bantuan itu disalurkan kepada 3 (tiga) orang korban yang rumahnya rusak parah akibat banjir rob tersebut," ujar Kepala BPBD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi.

Berdasarkan data, kata Rahman, terdapat 5 (lima) rumah warga yang rusak diterjang ombak besar, dengan total kerugian ditafsir mencapai Rp430 juta. Namun, yang masuk kategori parah ada tiga rumah sedangkan dua lainnya rusak ringan.

"Kita fokus pada yang rusak parah. Untuk sementara bagi pemilik tiga rumah yang rusak parah itu diberikan sembako, terpal, makanan siap saji dan peralatan masak," paparnya.

Rumah warga yang mengalami rusak berat, semuanya berada di RT.07, Dusun Jungtorok Dajah, Desa Ambunten Timur. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Lima rumah warga yang rusak, yakni milik ibu Ilung ditaksir mengalami kerugian hingga Rp200 juta, milik Nur Laila Rp150 juta, milik Maryama Rp60 juta.

Sedangkan rumah milik Hj. Nisa dan Hedi, ditaksir mengalami kerugian masing-masing Rp10 juta.

Para korban bencana alam akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Besaran bantuan merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemberian Bantuan Bencana. Yakni, Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta per korban.

Para korban bencana alam rob disarankan mengajukan permohonan melalui aplikasi tanggap bencana. Persyaratan yang harus dilengkapi, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto kerusakan serta nomor rekening bank.

Bantuan itu diterima oleh korban bencana melalui nomor rekening bank masing-masing. ( Nita, Fer )