Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-08-2011
  • 393 Kali

Pemkab Sumenep Cairkan Dana Penguatan Modal Usaha

News Room, Rabu ( 10/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mencairkan dana penguatan modal usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2011, pada 180 kelompok petani tembakau penerima bantuan. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. Nasah Bandy, M.Si, Rabu (10/08) mengatakan, pencairan dana DBHCHT untuk penguatan modal usaha sebesar Rp. 14.400.000,00 itu dilakukan 2 kali tahap, yakni tahap pertama 45 persen sebesar Rp. 6.480.000,00 dan tahap kedua sebesar 55 persen atau Rp. 7.920.000,00, sehingga total keseluruhan kelompok petani menerima dana penguatan modal usaha. Saat ini, kelompok petani tembakau sudah menerima dana untuk tahap pertama sebesar Rp. 6.480.000,00, sedangkan dana tahap kedua, pencairannya dijadwalkan pada minggu depan. ”Dengan catatan, untuk proses pencairan dana tahap kedua, kelompok tani harus menyerahkan Rencana Usaha Kerja (RUK), Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pelaksaan dana tahap pertama, dan surat pernyataan tentang dana DBHCHT tahap pertama tidak ada pemotongan oleh pihak manapun.”tegasnya. Nasah Bandy menyatakan, dana tahap pertama peruntukannya untuk persiapan masa tanam tembakau, seperti pembelian pupuk dan ongkos tenaga kerja, sementara untuk dana tahap kedua pemanfatannya untuk panen dan pemeliharaan. Selain menerima bantuan penguatan modal dalam bentuk hibah, sebanyak 180 kelompok tani tersebut juga mendapat bantuan peralatan pasca panen, seperti cangkul dan sabit. ”Kami rencanakan penyerahan bantuan peralatan pasca panen tersebut pada bulan September 2011. Saat ini kami sedang dalam proses pengadaan peralatan tersebut dan sumber dananya juga dari DBHCHT 2011,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )