News Room, Rabu ( 20/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan program pembangunan rumah susun (Rusun) yang merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Begara (APBN) melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya memang mengajukan proposal supaya daerahnya menjadi salah satu lokasi sasaran pembangunan rumah susun pada Menteri Perumahan Rakyat. Alhasil, Pejabat Kementerian Perumahan Rakyat meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mengajukan berapa jumlah rumah susun yang dibutuhkan, sekaligus mengirimkan rancangan gambar rumah susun tersebut. "Saya langsung meminta Pimpinan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep membuat rancangan rumah susun, dan saat ini masih dalam proses pembuatan. Kemungkinan besar, rumah susun tersebut berupa bangunan dengan 3 lantai yang memiliki 500 kamar,"tegasnya. Bupati menyatakan, mengungkapkan pemerintah daerah hanya diminta menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan rumah susun tersebut. Dan pihaknya sudah menyiapkan lokasi pembangunan rumah susun tersebut di wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Apabila tidak ada kendala dan semua persyaratan sudah rampung, pelaksanaan program tersebut dilakukan pada tahun ini. ”Sementara, peruntukan rumah susun tersebut direncanakan pada rumah tangga kurang mampu dengan status hak pakai,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )