Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-03-2012
  • 286 Kali

Pemkab Sumenep Gelar Diklat Bagi Sekretaris Desa Tahun 2012

News Room, Selasa ( 27/03 ) Sebanyak 40 Sekretaris Desa (Sekdes) yang tersebar di 20 Kecamatan se Kabupaten Sumenep, mengikuti Diklat optimalisasi kinerja Sekretaris Desa angkatan ke IV tahun 2012. Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si saat membuka kegiatan tersebut di SKB Desa Batuan, Selasa (27/03) mengatakan, pelaksanaan diklat memberikan dampak positif bagi peningkatan dan kemampuan kualitas sumber daya manusia (SDM) seketaris desa, karena Sekretaris Desa memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, untuk melaksanakan roda Pemerintahan Desa. Kemampuan Sekretaris Desa sangat berpengaruh terhadap kinerja Kepala Desa untuk menjalankan program Pemerintahan Desa, sehingga diharapkan Sekretaris Desa harus membuat, merusmuskan dan mengonsep semua program perencanaan Desa secara jelas dan terarah. "Sekretaris Desa ini ujung tombak Pemerintahan Desa, sehingga perlu membuat konsep program Desa supaya tidak hanya sekedar wacana. Misalnya membuat konsep untuk peningkatan pelayanan, peningkatan Pembangunan Desa dan harmonisasi dengan elemen masyarakatnya,"tegasnya Bupati menyatakan, Sekretaris Desa juga membangunan hubungan yang harmonis dengan Kepala Desa termasuk perangkat yang lain, supaya terbangun kebersamaan dan kekompakan di Desa, yang ujung-ujungnya untuk mendukung serta mensukseskan program Pemerintahan Desa. Bahkan Sekretaris Desa harus menertibkan administrasi Desa dengan membuat administrasi Desa setiap kegiatan programnya, karena yang menjadi masalah dan kelemahan di Desa, yakni masalah administrasi Desa belum tertata rapi. "Laporan yang masuk diantara kelemahan Desa yang ada, yakni masalah administrasi Desa. Ketika Kepala Desa sudah berganti biasanya administarasi di Desa tidak ada di Kantor Balai Desa, ini yang harus dirubah agar setiap desa mempunyai administrasi, supaya ada data meski terjadi pergantian Kepala Desa."ungkapnya. Di tempat yang sama Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH mengungkapkan, Pendidikan dan Latihan (Diklat) tersebut sebagai pengganti prajabatan bagi Sekretaris Desa yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. "Sebanyak 40 Sekretaris Desa peserta Diklat tersebut berasal dari 12 Kecamatan daratan dan 8 Kecamatan kepulauan, dan pelaksanaan Diklat berlangsung sejak tanggal 26 hingga 31 Maret,"imbuhnya. ( Yasik, Fery )