Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah daerah untuk pertama kalinya melakukan MoU dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Propinnsi Jawa Timur selama 3 tahun. MoU pemerintah daerah dengan BPKP itu untuk meningkatkan aparatur pemerintah dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP). Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika membuka kegiatan Work Shop penyusunan laporan akuntabilitas instansi pemerintah di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Rabu pagi (13/09) menerangkan, sejatinya kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah guna menambah pengetahuan dan wasasan aparatur pemerintah dalam menyususun laporan akuntabilitas instansi pemerintah. Karena itu jelas Bupati, kegiatan semacam ini tentu akan mendukung keinginan pemerintah daerah dalam rangka membangun pemerintahan good government. Namun yang terpenting kata mantan Rois Syuriah PC NU Sumenep ini, menciptakan good government harus lahir dari kesadaran aparatur pemerintah, terutama dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan koridor hukum. Ditempat yang sama Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si mengharapkan, dengan kegiatan ini akan memberi manfaat yang sangat signifikan terhadap penyusunan laporan akuntabilitas instansi pemerintah. Selama ini berdasarkan penilaian BPKP terhadap penyusunan LAKIP pemerintah daerah tahun lalu masih banyak kekurangan, terutama tentang penetapan kinerja dan pengukuran kinerja, karena itu kegiatan ini kedepan, penyususann laporan akuntabilitas instansi pemerintah tidak terjadi kekurangan seperti tahun sebelumnya. Kegiatan Work Shop LAKIP yang pesertanya khusus Pejabat Eselon IV dari instansi penyususun LAKIP sebanyak 41 orang, sedangkan pelaksanaannya berlangsung selama 4 hari terhitung tanggal 13 hingga 16 September 2006 mendatang. ( Yasik, Esha, Ong )