News Room, Selasa, ( 11/ 08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Presentasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKPN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Bupati Sumenep, Selasa pagi tadi (11/08), dan dibuka langsung oleh Sekdakab Sumenep, H. Fen. A. Effendi Said, SE, MM, M.Si. Fen Effendi mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal untuk mengimplemtasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 02 tahun 2009, tentang pemakian barang dalam negeri, dengan harapan sebelum pemerintah memberlakukan inpres itu, satuan unit kerja sejak dini mulai mempersiapkan segala kebutuhannya. Selanjutnya Pemerimtah Kabupaten akan memberikan penjelasan, pemahaman dan tata cara pelaksanaan Inpres tersebut pada satuan unit kerja, mengundang nara sumber dari PT Surveyor Indonesai dari Jakarta dan Surabaya. Hanya saja pihaknya berharap, setelah sosilisasi dilaksanakan, harus ditindaklanjuti dengan pelatihan dan pembinaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang menangani pengadaan barang dan saja. “Tim pengadaan barang dan jasa di satuan unit kerja memang perlu mendapat pelatihan dan pendidikan, dengan harapan sebagai pelaksana pengadaan barang dan jasa, mereka benar-benar memahani petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Inpres tersebut sehingga tidak ada masalah,†tegasnya. Sekdakab juga menyatakan, pemerintah berencana menggulirkan Inpres tersebut sejak tanggal 12 Agustus 2009. Karena itu, pihaknya berharap dalam waktu dekat seluruh pimpinan satker bisa mensosialisasikan di instansinya. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan satuan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. (Yasik, Adjie)