
Media Center, Selasa ( 04/03 ) Universal Health Coverage (UHC) menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Kesehatan.
Layanan ini memungkinkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep memperoleh layanan kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga RSUD secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP saja.
“Kondisi ini untuk melindungi risiko finansial ketika masyarakat menggunakan layanan kesehatan, karena tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat,” tegas Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes., Selasa (04/03/2025).
Menurut drg. Ellya, UHC mencakup seluruh rangkaian layanan kesehatan penting, dari promosi kesehatan hingga pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, dan perawatan paliatif.
Memberikan akses kesehatan yang berkualitas kepada semua masyarakat, terutama yang paling rentan dan memastikan semua masyarakat memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapan dan di mana mereka membutuhkannya.
“Hal ini semua dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan yang diakibatkan oleh risiko finansial saat menggunakan layanan kesehatan,” tegasnya. ( Gun, Fer )