News Room, Sabtu ( 01/03 ) Guna menciptakan roda pemerintahan yang optimal ditingkat Desa, pemerintah daerah melalui Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2008, kembali memprogramkan pembangunan Balai Desa. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Syamsul Huda menyatakan, dalam RAPB yang telah disahkan beberapa waktu lalu hanya terprogram pembangunan Kantor Balai Desa dengan alokasi anggaran dana sebesar Rp. 950.000.000,00 untuk 19 Desa, sedangkan rehab Kantor Balai Desa pada tahun ini memang tidak terprogram. Dengan alokasi dana tahun ini sangat terbatas, pihaknya akan membatasi penerima bantuan, satu Kecamatan satu Desa, namun yang pasti pihaknya akan berupaya agar ada penambahan dana melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Syamsul Huda mengatakan, Desa yang akan memperoleh bantuan dana harus memenuhi kreteria persyaratan, seperti tanah lokasi harus milik Desa dan ada perjanjian Kepala Desa akan memanfaatkan Kantor Balai Desa sebagai aktivitas desa. Sedangkan bantuan pembangunan Desa pada tahun ini tidak ada perbedaan dengan tahun lalu, setiap pembangunan Kantor Balai Desa akan memperoleh kucuran dana sebesar Rp. 50.000.000,00. ( Yasik, Esha )