Media Center, Rabu ( 24/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana menerapkan bangunan hijau ramah lingkungan, hemat energi dan hemat air, namun untuk merealisasikan program tersebut membutuhkan waktu.
Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pihaknya menyadari untuk mewujudkan konsep green building pada bangunan di Sumenep membutuhkan waktu dan proses.
"Untuk merealisasikan program itu memang butuh proses dan waktu. Yang jelas sebagai bentuk keseriusan program itu telah membuat Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor : 04 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung." kata Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat membuka Seminar Bangunan Berkualitas dan Ramah Lingkungan bertempat di Ruang Arya Wiraraja Lantai 2 Kantor Bupati setempat, Rabu (24/05).
Bupati menyatakan, melalui kegiatan seminar tersebut, diharapkan perubahan paradigma berfikir di kalangan praktisi dan stakeholder bangunan gedung di Kabupaten Sumenep. Sehingga perubahan paradigma berfikir selaras dengan filosofi bahwa ruang/bumi bukan warisan nenek moyang, tetapi titipan anak cucu untuk keberlangsungan hidupnya di masa mendatang.
"Keberlangsungan hidup anak cucu kita bergantung dari kita saat ini. Sehingga kita menjaga lingkungan yang merupakan tanggung jawab kita bersama dan tentunya dengan program bagunan hijau ramah lingkungan juga salah satu upaya menjaga lingkungan masyarakat."tuturnya.
Sementara itu, acara Seminar tentang Bangunan Berkualitas
dan Ramah Lingkungan ini dihadiri para pejabat di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sumenep, dan juga para stakeholder bangunan gedung di Kabupaten
Sumenep. Sedangkan narasumber berasal dari PT. Madura Energy Infrastruktur dan
Ikatan Arsitek Indonesia wilayah Jawa Timur. ( Yasik, Esha )