Media Center, Jum’at ( 14/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan Gerakan Menuju 100 Smart City tahun 2018 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Penghargaan itu dilakukan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Semuel Abrijani Pangerapan kepada Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, di ICE DSB City Tanggerang Selatan, Jum’at (14/12/2018).
Wakil Bupati mengatakan, penghargaan smart city atau kota pintar merupakan hasil kerja keras dan komitmen pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan dan mencerdaskan masyarakat, sehingga dengan penghargaan itu sebagai pemicu untuk semakin meningkatkannya.
“Alhamdulillah, keberhasilan meraih penghargaan itu, atas kerja keras semua pihak. Yang jelas Pemerintah daerah siap melaksanakan smart city, mengingat telah memiliki master plan dan bisa merealisasikan smart city ini,” katanya.
Ia menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral).
“Smart city merupakan upaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan Pemerintah Kabupaten Sumenep siap menjalankannya dengan adanya master plan yang sudah selesai, bahkan master plan itu sudah diserahkan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika termasuk quick wins smartcity.” imbuh pengusaha muda sukses ini.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tanggal 08 Mei lalu terpilih menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/kota program smart city tahun 2018 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Pada kesempatan itu, juga digelar lomba video promosi daerah melalui Tik-Tok dan Kabupaten Sumenep masuk lima besar.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Drs. H. Koesman Hadie, M.Si, mengungkapkan, untuk melaksanakan program smart city pihaknya telah membentuk Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City.
“Kami juga telah melaksanakan bimbingan teknis dengan melibatkan semua pihak baik itu dewan smart city Kabupaten Sumenep, kepala OPD, Camat, Tim Pelaksana Smart City dan kepala desa atau operator desa.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )