Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-11-2007
  • 478 Kali

Pemkab Sumenep Rencanakan Naikkan Harga OPK Raskin

Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat untuk menambah alokasi waktu OPK Raskin genap satu tahun. Pemerintah Pusat selain menurunkan OPK Raskin Kabupaten Sumenep dari 13.971 ton 120 kilogram beras menjadi 12.792 ton 200 kilogram, juga mengurangi alokasi waktu yang bisanya OPK Raskin untuk 12 bulan berkurang menjadi 11 bulan. Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si mengatakan, Pemeritah Kabupaten Sumenep bersama Pemeintah Propinsi Jawa Timur, telah mengirim surat kepada Pemerintah Pusat agar OPK Raskin peruntukannya 12 bulan, namun hingga kini belum ada jawaban tentang kepastian usulan tersebut. Bahkan Pemerintah Kabupten pada pelaksanan OPK Raksin 2008 mengupayakan sasaran masyarakat penerima bisa mencapai 100 %, sebab masyarakat penerima OPK Raskin tahun ini hanya sekitar 80 %, karenanya Pemerintah Kabupaten merencanakan harga OPK Raskin per kilogram naik menjadi Rp. 1.500,- dari harga yang semula sebesar Rp. 1.000,- per kilogram. Menyoal tentang kebijakan Pemerintah Kabupaten melalui APBD untuk mensubsidi kenaikan harga jual raskin sebesar Rp. 500,- perkilogram itu, H. Djasmo menyatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Sumenep, namun yang jelas Pemerintah Kabupaten dalam melahirkan kebijakan subsidi tersebut akan melihat kemampuan keuangan daerah. ( Yasik, Soek )