Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-12-2010
  • 322 Kali

Pemkab Sumenep Rencanakan Pembuatan KTP Secara On Line

News Room, Senin ( 06/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep merencanakan untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akte kelahiran dilakukan dimasing-masing Kecamatan. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat kunjungan kerja di Kecamatan Gayam, Sabtu (04/12) mengatakan, pihaknya memang mempunyai tekad untuk pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran dilakukan dimasing-masing Kecamatan, dalam rangka memudahkan pelayanan pada warga masyarakat, utamanya masyarakat di Kecamatan kepulauan. Pihaknya merencanakan pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran dimasing-masing Kecamatan dimulai tahun 2011 mendatang, dan proses pembuatannya melalui sistem on line. “Kami tegaskan, pembuatan KK, KTP dan akte kelahiran secara on line mulai tahun 2011 baru dimulai, dan tentu saja karena ini baru mulai, pelayanannya belum maksimal, namun kami berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan KTP ini dilakukan dimasing-masing Kecamatan,”tegasnya. Bupati menyatakan, pihaknya memprogramkan pembuatan KK, KTP dan akte kelaharin itu dimasing-masing Kecamatan guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, bahkan merangsang masyarakat untuk memiliki KK, KTP dan akte kelahiran. Kepemilikan KK, KTP dan akte kelahiran sangat penting bagi masyarakat, sebab KK dan KTP tidak hanya untuk keperluan persyaratan naik haji saja, namun juga untuk kepentingan yang lain, semisal bagi warga kurang mampu guna mendapat bantuan dari pemerintah. ”Semua masyarakat harus memiliki KK dan KTP, terutama masyarakat kurang mampu, jika suatu saat sakit, perlu perawatan di rumah sakit untuk mengurus Jamkesda dan SPM, serta kepentingan lainnya, jika tidak mempunyai KK dan KK pasti ada kendala dan sangat sulit mengurusnya,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )