Sumenep-Kominfo News Room : Meskipun pemerintah daerah merestui Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk beraktivitas disebelah timur Taman Adipura selama Bulan Suci Ramadhan, ternyata masih menuai permasalahan, pasalnya antara Paguyuban Pedagang terjadi perbedaan konsep. Asisten Ekonomi Pembangunan Sekdakab Sumenep, Ir. H. Djasmo, MM mengatakan, setelah melalui pertimbangan dengan adanya konsep dari Paguyuban PKL, akhirnya pemerintah daerah merestui bahwa lokasi Pasar Ramadhan 2006, yakni sebelah timur Taman Adipura. Konsep Paguyuban PKL itu diantaranya, pada hari pertama hingga hari ke 21 hanya akan membuka usahanya pada pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB dan pedagang akan membersihkan semua bangunan, tetapi memasuki hari ke 22 hingga hari ke 30, para pedagang akan beraktivitas selama 24 jam, hanya saja pemerintah daerah menyerukan agar para pedagang kaki lima untuk mematuhi peraturan daerah tentang K-3 (ketertiban, kebersihan, dan keindahan). Namun demikian, kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. H. Djasmo mengakui belum berjalan sepekan, konsep yang mereka tawarkan kepada pemerintah daerah, ternyata sudah mendapat reaksi dari Paguyuban Pedagang Pasar Bangkal, karena mereka merasa bahwa pedagang pada hari pertama hingga hari ke 21 itu merupakan kebijakan sepihak yang tidak melibatkan Paguyuban Pedagang Pasar Bangkal. Paguyuban Pedagang Pasar Bangkal menghendaki hari pertama hingga ke 21 tidak ada batas waktu, artinya aktivitas satu hari penuh. Ir. H. Djasmo menambahkan, upaya menghindari persoalan klasik tentang lokasi Pasar Ramadhan setiap tahun, pemerintah daerah merencanakan tahun depan ada lokasi belanja sambil menghibur, karena itu pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak agar program pemerintah itu bisa berjalan mulus. ( Yasik, Esha )