Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-04-2010
  • 666 Kali

Pemkab Sumenep Tekankan Camat Untuk Secepatnya Tebus Raskin

News Room, Senin ( 12/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan Camat dalam menebus jatah raskin harus tepat waktu, sebab hingga saat ini penebusan rakin yang dilakukan 27 Kecamatan masih relatif rendah. Ketua Tim Raskin Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si mengatakan, penebusan raskin di 27 Kecamatan, baik daratan dan kepulauan hingga bulan April 2010 ini belum optimal, sebab berdasarkan data Dolog Kalianget, tingkat penebusan raskin sejak bulan Pebruari hingga April 2010 ini sejumlah Kecamatan belum melakukan dan menuntaskan penebusan raskinnya. Untuk itu pihaknya mendesak Camat mempercepat penebusan raskinnya, mengingat program raskin untuk menjaga ketersediaan beras dan membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu. ”Dalam rapat koordiansi yang dilakukan Tim Raskin Kabupaten Sumenep, Senin (12/04) di Kantor Bupati, memang diakui ada beberapa kendala ditingkat Desa untuk menebus rakin di Dolog, sehingga Desa tidak menebus raksinnya. Tapi kami tetap meminta permasalahan itu segera diselesaikan, agar tidak menghambat penebusan raskin,”tegasnya. H. Djasmo menyatakan, selain menebus jatah raskin tepat waktu, Camat juga harus memantau penjualan harga beras raskin pada rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat, bahkan melarang Kepala Desa menjual beras raskin diatas ketentuan harga yang berlaku. ”Jadi untuk bulan April hingga bulan terkahir, pendistribusian beras raskin pada rumah tangga sasaran, tidak ada Desa yang menjual beras raskin melebihi ketentuan per-kilogram sebesar Rp. 1.600,00.”ungkapnya. ( Yasik, Esha )