Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-12-2008
  • 596 Kali

Pemprop Jatim Lakukan Perbaikan Data Riil Kebutuhan Pupuk

News Room, Selasa ( 16/12 ) Pemerintah Propinsi Jawa Timur akan melakukan pendataan kembali secara riil akan kebutuhan pupuk di Jawa Timur. Ini dilakukan menindak lanjuti kelangkaan pupuk yang saat ini terjadi, sekaligus sebagai bahan perubahan data untuk penyesuaian kebutuhan dan alokasi pupuk subsidi yang diberikan pemerintah pada 2009. “Minggu depan, kita akan melakukan rapat teknis masalah pupuk dengan menghadirkan Bupati/Walikota se Jawa Timur, agar dapat memberi masukan dan data riil kebutuhan pupuk masing-masing petani. Hasil data itu selanjutnya akan disampaikan ke pusat untuk bahan perubahan data pemberian alokasi pupuk subsidi 2009,”kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur, Ir. Chaerul Jaelani saat menerima Tim Inspeksi Pupuk Komisi IV DPR-RI di ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan Surabaya, Senin (15/12). Menurutnya, permasalahan kelangkaan pupuk di Jatim bisa dikatakan sebagai permasalahan klasik atau selalu terjadi setiap tahun. Ini terbukti, pada 2008 kebutuhan UREA sebesar 1.363.184 ton, namun mendapat alokasi 1.171.000 ton, SP-36 kebutuhannya 491.004 ton mendapat alokasi 176.000 ton, ZA kebutuhannya 468.864 ton mendapat 369.127 ton, dan NPK kebutuhannya 348.207 ton mendapat alokasi 304.680 ton. Hal serupa juga terjadi pada 2007, di mana kebutuhan UREA 1.272.205 ton sementara alokasi yang diberikan 1.100.000 ton, SP-36 kebutuhannya 523.549 ton mendapat 191.485 ton, ZA kebutuhannya 356.323 ton mendapat 329.412 ton, dan NPK kebutuhannya 239.288 ton namun mendapat alokasi 215.000 ton. Permasalahan yang dihadapi, tidak tercukupinya kebutuhan pupuk di banding alokasi yang diberikan pemerintah, tidak tercukupinya kebutuhan sesaat akibat tanam bersamaan, terjadinya pembelian pupuk bersubsidi oleh petani tidak lagi sesuai jadwal kebutuhan. Terjadi pertambahan luas tanam diluar areal intensifikasi yang tidak direncanakan sebelumnya, disparitas harga pupuk bersubsidi dibanding harga pupuk non subsidi, memicu munculnya spekulan pupuk. Sementara tingkat/kadar penggunaan pupuk yang dilakukan petani melebihi dosis yang dianjurkan, penyaluran pupuk oleh pabrik dan distributor melalui jadual asal rencana distribusi karena khawatir terlambat, serta kurang optimalnya pengawasan yang bisa memonitor keseimbangan dan ketepatan sasaran antara supply dan demand. Untuk mengatasi hal itu, Pemprop telah melakukan berbagai upaya, yakni Gubernur telah mengusulkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Menteri Pertanian dan telah disetujui sesuai usulan, yaitu tambahan UREA 81.000 ton, ZA 32.600 ton, NPK 29.680 ton. Melakukan pengawasan spesifik pada saat kelangkaan pupuk, Bupati/Walikota melakukan pengamanan dan upaya tepat sasaran distribusi pupuk, melakukan penarikan alokasi pupuk bulan Desember ke Nopember 2008. Selain itu, melakukan optimalisasi aloksi tambahan pupuk bersubsidi ke masing- masing Kabupaten/Kota, sosialisasi intensif penggunaan pupuk organik untuk mengurangi kesenjangan pemenuhan pupuk, melakukan inventarisasi tambahan luas areal tanam diluar areal intensifikasi, serta melakukan penataan pola distribusi pupuk yang lebih tepat sasaran dan tepat waktu serta mencegah penyimpangan. Selain upaya tersebut, Pemprop juga berharap kepada pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan tentang kelangkaan pupuk. Yakni, memenuhi seluruh kebutuhan pupuk bersubsidi yang diusulkan pemerintah daerah, memperbanyak dan revitalisasi tenaga penyuluh pertanian, pengaturan distribusi pupuk yang lebih tepat sasaran, penggunaan insentif pupuk organik, serta menetapkan pola distribusi pupuk yang lebih tepat sasaran melalui pelibatan kontrol distribusi di semua lini oleh perangkat pemerintah. Ketua Tim Inspeksi Pupuk Komisi IV DPR-RI, Mindo Sianipar mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk, diperlukan adanya pendataan kembali akan kebutuhan pupuk di petani terhadap alokasi subsidi yang diberikan pemerintah. Ini dimaksudkan agar kebutuhan riil yang diperlukan petani dapat sesuai alokasi yang diberikan pemerintah. “Karena di Jatim, ini merupakan masalah klasik, maka yang perlu segera dilakukan adalah mendata kembali secara angka yang riil kebutuhan pupuk. Di mana, data ini diajukan ke pusat, sehingga ke depan alokasi yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya,”ujarnya. Tim Inspeksi Pupuk Komisi IV DPR-RI, terdiri dari Mindo Sianipar (Ketua), Markum Singodimedjo, Azwar Chesputra, Sujud Sirajudin, Rusnain Yahya, Nuraeni A. Barung, dan Masduki Baidlowi. Selain inspeksi ke Pemprop, Tim juga akan inspeksi ke Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto untuk melihat secara langsung proses distribusi pupuk di Jatim. ( JNR, Esha )