Sumenep-Kominfo News Room : Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal asal Kabupaten Sumenep oleh Pemerintah Negeri Jiran Malaysia terus bergulir. Buktinya Negeri Jiran Malaysia kembali memulangkan secara paksa puluhan TKI illegal dalam minggu ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madhani, M.Si mengatakan, pihaknya mendapat laporan, bahwa pada hari Kamis pagi (16/08) telah tiba TKI Ilegal dari Negeri Jiran Malaysia sebanyak 11 orang setelah mereka ditangkap oleh Pemerintah Malaysia. Menurut H. Madhani, pemulangan TKI ilegal tersebut terhitung mulai bulan Agustus tahun ini, namun Dinas Tenaga Kerja tidak bisa memberikan bantuan biaya transport seperti pemulangan TKI pada bulan sebelumnya, sebab pihaknya hingga kini telah kehabisan anggaran dana, mengingat anggaran dana bantuan transport tersebut tidak teralokasikan dalam APBD 2007. Menyinggung langkah yang dilakukan untuk membatu meringankan beban TKI ilegal tersebut, H. Madhani menyatakan, yang jelas akan mengupayakan pada pelaksanaan perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2007, untuk mengakomodir bantuan tersebut, sebab TKI ilegal asal Kabupaten Sumenep jumlahnya mencapai ribuan orang, sehingga pemulangannya terus berlanjut hingga beberapa bulan kedepan. Madhani menambahkan, TKI ilegal asal Kabupaten Sumenep itu, mayoritas berasal dari pulau Kangean yang pemulangannya sejak bulan Januari hingga Agustus 2007 sudah mencapai sebanyak 325 orang. ( Yasik,Ong, Soek )