Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-12-2008
  • 483 Kali

Penarikan Cukai Rokok Lampaui Target Hingga 175,27 Persen

News Room, Selasa ( 23/12 ) Target penarikan cukai rokok di wilayah Madura untuk tahun 2008 terlampaui hingga 175,27 persen. Pencapaian cukai ini jauh tinggi dibandingkan tahun 2007 lalu, yang hanya mampu mencapai 133 persen. Padahal, target cukai tahun ini ditetapkan 6 Milyar, namun realisasi yang diperoleh per-tanggal 22 Desember 2008, penarikan cukai di Madura sudah mencapai Rp. 11 milyar lebih. Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Kalianget, Syarif Anwari menjelaskan, pencapaian cukai rokok yang melampaui target itu, merupakan bukti nyata kinerja petugas cukai dalam menertibkan administrasi para pabrik rokok di Madura. “Ini bukti, kalau pabrik rokok di Madura sudah mulai sadar akan pembayaran cukai,”terang Syarif, kepada wartawan di kantornya, Pelabuhan Kalianget, Selasa (23/12). Ia menerangkan, sebenarnya pencapaian cukai mampu melebihi target, juga tidak luput dari adanya kesadaran pabrik rokok dalam membayar cukai. “Kami memang tingkatkan sosialisasi akan pentingnya pembayaran cukai. Sebab, dengan jumlah penarikan cukai itu, 2 persen akan dikembalikan ke daerah,”ujarnya menambahkan. Perolehan cukai yang mencapai Rp. 11 milyar lebih itu, hasil penarikan dari 235 pabrik rokok yang ada di Madura. “Mudah-mudahan target tahun 2009 nanti tidak terlalu tinggi, mengingat pencapaian penarikan tahun ini sangat besar,” pungkasnya. ( Nita, Esha )