Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-12-2012
  • 604 Kali

Pencairan BOS Alokasi 2013 Rp. 22,3 Triliun, Tunggu Menkeu

News Room, Jumat ( 28/12 ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2013 siap dicairkan. Pihak yang terlibat, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertekad untuk mencairkan dana BOS tepat waktu. Kemenkeu menjadi leading sector pencairan dana BOS. Artinya, dana BOS bisa dikucurkan, jika Kemenkeu telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Sampai sekarang PMK pencairan dana BOS 2013 belum terbit. Kami sedang menunggu dari Kemenkeu,”ucap Rachmat Rachmawan, anggota Tim Dana BOS dari Kemendikbud, kemarin (27/12). Selain urusan ketepatan waktu, masalah lain yang dibahas adalah kekurangan pencairan dana BOS periode 2012. Ada usul kekurangan itu ditambal dari dana BOS 2013. Tapi, Kemenkeu tidak mengizinkan kekurangan dana BOS 2012, tidak bisa dibayarkan dari alokasi dana BOS 2013. Kemendikbud bersama Kementerian terkait lantas menyusun strategi, supaya tahun depan tidak ada kasus sekolah yang menerima dana BOS dengan jumlah yang kurang. Adanya alokasi dana BOS yang kurang pada triwulan pertama diminta segera dilaporkan paling lambat 15 Pebruari 2013. Berikutnya, triwulan kedua paling lambat 17 Mei, triwulan ketiga (16 Agustus), triwulan keempat (15 Nopember). Keputusan penting selanjutnya adalah penuntasan rekapitulasi pelaporan pengucuran dana BOS 2012 paling lambat 10 Januari 2013. Berdasar evaluasi tersebut, akan diketahui seberapa besar dana BOS 2012 yang belum terserap. Selain itu, akan diketahui seberapa besar kekurangan dana BOS 2012 untuk setiap sekolah. Alokasi dana BOS 2013 mencapai Rp. 22,3 triliun. Dana tersebut terbagi untuk jenjang SD/sederajat sebesar Rp. 15,5 triliun dengan jumlah penerima 26.839585 siswa di 148.668 sekolah. Unit cost dana BOS untuk jenjang SD adalah Rp. 580.000,00 per-siswa per-tahun. Dana BOS untuk jenjang SMP/sederajat sebesar Rp. 6,8 triliun. Dana tersebut disalurkan untuk 9.653.093 siswa di 37.349 sekolah. Unit cost dana BOS jenjang SMP adalah Rp. 710.000,00 per-siswa per-tahun. ( JP, Ingun, Esha )